Sosial

Tingkat Kemiskinan Perkotaan Menurut Provinsi

BPS mencatat persentase penduduk miskin di wilayah perkotaan Indonesia sebesar 6.34 persen pada Maret 2026. Papua Pegunungan memiliki tingkat tertinggi sebesar 16.72 persen, sedangkan Kalimantan Selatan terendah sebesar 2.81 persen.

Diperbarui 15 September 2026Periode maret 2026
Sumber data: Badan Pusat Statistik (BPS)
Publikasi: Persentase Penduduk Miskin (P0) Menurut Provinsi dan Daerah · Satuan: persen

Tabel Data

Periode / LabelNilai (persen)
Papua Pegunungan16.72
Bengkulu12.73
Nusa Tenggara Barat11.25
DI Yogyakarta9.55
Jambi9.07
Jawa Tengah8.59
Sumatera Selatan8.48
Aceh8.27
Papua Barat8.14
Sulawesi Barat7.90
Papua Barat Daya7.48
Lampung7.28
Sumatera Utara7.05
Nusa Tenggara Timur6.71
Jawa Timur6.66
Sulawesi Tengah6.62
Jawa Barat6.32
Sulawesi Tenggara6.17
Papua6.09
Maluku Utara6
Kalimantan Utara5.42
Riau5.26
Banten5.21
Kalimantan Tengah4.86
Sulawesi Selatan4.65
Kalimantan Barat4.32
Gorontalo4.30
Papua Tengah4.18
Kalimantan Timur4.15
Papua Selatan4
Maluku3.99
DKI Jakarta3.96
Sumatera Barat3.82
Kepulauan Riau3.68
Kepulauan Bangka Belitung3.53
Bali3.06
Kalimantan Selatan2.81
Indonesia6.34

Data terbaru BPS menunjukkan tingkat kemiskinan penduduk perkotaan Indonesia pada Maret 2026 sebesar 6.34 persen. Angka tersebut merupakan indikator P0 atau persentase penduduk yang pengeluaran per kapitanya berada di bawah garis kemiskinan. Tabel BPS terbaru diperbarui pada 5 Agustus 2026 dan menyajikan angka Maret 2026 untuk seluruh 38 provinsi.

Perbedaan tingkat kemiskinan perkotaan antarprovinsi terlihat cukup lebar. Dari 38 provinsi, Papua Pegunungan menempati posisi tertinggi dengan 16.72 persen. Setelah itu terdapat Bengkulu sebesar 12.73 persen dan Nusa Tenggara Barat 11.25 persen. DI Yogyakarta berada di posisi berikutnya dengan 9.55 persen, disusul Jambi sebesar 9.07 persen.

Sebaliknya, tingkat kemiskinan perkotaan terendah terdapat di Kalimantan Selatan sebesar 2.81 persen. Bali berada pada 3.06 persen, Kepulauan Bangka Belitung 3.53 persen, Kepulauan Riau 3.68 persen, dan Sumatera Barat 3.82 persen. DKI Jakarta, yang seluruh wilayahnya pada tabel ini dikategorikan perkotaan, tercatat sebesar 3.96 persen.

Selisih absolut antara Papua Pegunungan sebagai provinsi tertinggi dan Kalimantan Selatan sebagai yang terendah mencapai 13.91 poin persentase. Tingkat kemiskinan perkotaan Papua Pegunungan sekitar 5.95 kali tingkat Kalimantan Selatan. Jika dihitung sebagai perbedaan relatif terhadap Kalimantan Selatan, nilainya sekitar 495.02 persen lebih tinggi.

Dibandingkan angka perkotaan nasional sebesar 6.34 persen, Papua Pegunungan berada 10.38 poin persentase lebih tinggi. Sementara Kalimantan Selatan berada 3.53 poin persentase di bawah angka nasional. Perbandingan ini memperlihatkan bahwa rata-rata nasional tidak menggambarkan besarnya variasi tingkat kemiskinan antarprovinsi.

Penting pula membedakan kemiskinan perkotaan dengan tingkat kemiskinan keseluruhan suatu provinsi. Sebagai contoh, Papua Tengah mempunyai kemiskinan perkotaan sebesar 4.18 persen, tetapi tingkat kemiskinan gabungan perkotaan dan perdesaan mencapai 30.41 persen. Papua juga mencatat 6.09 persen di perkotaan, sementara gabungan perkotaan dan perdesaan mencapai 18.39 persen. Perbedaan tersebut menunjukkan kuatnya variasi kondisi kemiskinan menurut daerah tempat tinggal.

BPS menggunakan pendekatan kebutuhan dasar atau basic needs approach dalam pengukuran kemiskinan. Penduduk dikategorikan miskin apabila rata-rata pengeluaran konsumsi per kapita per bulan berada di bawah garis kemiskinan. Data kemiskinan makro BPS bersumber dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), sehingga angka ini merupakan hasil estimasi survei dan bukan pencacahan terhadap seluruh penduduk.

Dataset ini sengaja menggunakan satu periode terbaru, yaitu Maret 2026, karena tujuan utamanya adalah membandingkan seluruh provinsi. Seri waktu lima tahun tidak dipaksakan karena pembentukan provinsi baru di wilayah Papua menyebabkan struktur wilayah pada sebagian periode sebelumnya berbeda. Membandingkan langsung seri 34 provinsi dengan 38 provinsi tanpa harmonisasi wilayah dapat menghasilkan interpretasi yang kurang tepat.

Metodologi & Catatan

Data berasal langsung dari tabel statistik BPS “Persentase Penduduk Miskin (P0) Menurut Provinsi dan Daerah” yang terakhir diperbarui 5 Agustus 2026. Data yang digunakan adalah Semester 1 atau Maret 2026 pada kolom Perkotaan. BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach), dengan data kemiskinan makro bersumber dari Susenas. Penduduk miskin adalah penduduk dengan rata-rata pengeluaran konsumsi per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.