demografi

Provinsi dengan Rasio Laki-laki dan Perempuan Tertinggi

Papua Pegunungan memiliki rasio jenis kelamin tertinggi pada 2025, yakni 114.0 laki-laki untuk setiap 100 perempuan. Posisi berikutnya ditempati Papua Tengah sebesar 113.5 dan Papua Barat sebesar 110.5, sementara DI Yogyakarta memiliki rasio terendah sebesar 97.8. Data nasional menunjukkan rasio Indonesia sebesar 101.9.

Diperbarui 15 September 2026Periode 2025
Sumber data: Badan Pusat Statistik (BPS)
Publikasi: Penduduk, Laju Pertumbuhan Penduduk, Distribusi Persentase Penduduk, Kepadatan Penduduk, Rasio Jenis Kelamin Penduduk Menurut Provinsi · Satuan: laki-laki per 100 perempuan

Tabel Data

Periode / LabelNilai (laki-laki per 100 perempuan)
Papua Pegunungan114
Papua Tengah113.50
Papua Barat110.50
Kalimantan Utara110.40
Papua109.40
Papua Barat Daya108.50
Papua Selatan107.70
Kalimantan Timur106.80
Kalimantan Tengah106.50
Kalimantan Barat105.30
Kepulauan Bangka Belitung105.20
Sulawesi Tengah105.10
Maluku Utara105.10
Riau104.30
Bengkulu104.20
Lampung104.10
Sulawesi Utara104.10
Sumatera Selatan103.60
Banten103.30
Jambi103.20
Kepulauan Riau103.10
Sulawesi Barat102.70
Sulawesi Tenggara102.60
Jawa Barat102.40
Kalimantan Selatan102.20
Maluku102.20
Gorontalo101.60
Sumatera Barat101.50
Aceh100.90
Jawa Tengah100.90
Nusa Tenggara Barat100.90
Sumatera Utara100.80
DKI Jakarta100.80
Bali100.40
Nusa Tenggara Timur100
Jawa Timur99.40
Sulawesi Selatan98.80
DI Yogyakarta97.80

Data BPS menunjukkan bahwa sebagian besar provinsi Indonesia pada 2025 memiliki rasio jenis kelamin di atas 100. Angka di atas 100 berarti jumlah penduduk laki-laki lebih banyak daripada perempuan. Sebaliknya, rasio di bawah 100 menunjukkan jumlah perempuan lebih banyak dibandingkan laki-laki. Definisi BPS menyatakan rasio jenis kelamin sebagai banyaknya penduduk laki-laki untuk setiap 100 penduduk perempuan.

Papua Pegunungan menempati posisi tertinggi dengan rasio 114.0. Artinya, secara sederhana terdapat sekitar 114 laki-laki untuk setiap 100 perempuan. Angka tersebut telah dapat diperiksa silang dengan publikasi resmi BPS Papua yang mencatat nilai lebih presisi sebesar 114.02 untuk 2025.

Papua Tengah berada di posisi kedua dengan rasio 113.5. Berikutnya adalah Papua Barat 110.5, Kalimantan Utara 110.4, Papua 109.4, Papua Barat Daya 108.5, dan Papua Selatan 107.7. Dengan demikian, enam dari tujuh provinsi dengan rasio tertinggi berada di kawasan Papua. Angka Papua Barat Daya juga dapat diperiksa pada publikasi BPS daerah, yang mencatat rasio 108.50 untuk proyeksi 2025.

Pada bagian terbawah, DI Yogyakarta memiliki rasio 97.8, diikuti Sulawesi Selatan 98.8 dan Jawa Timur 99.4. Ketiga provinsi tersebut memiliki rasio di bawah 100, sehingga secara agregat jumlah perempuan lebih banyak daripada laki-laki. Nusa Tenggara Timur berada tepat pada angka 100.0.

Selisih antara Papua Pegunungan sebagai provinsi tertinggi dan DI Yogyakarta sebagai terendah mencapai 16.2 poin rasio. Jika dibandingkan secara relatif terhadap DI Yogyakarta, rasio Papua Pegunungan sekitar 16.56 persen lebih tinggi.

Rasio Indonesia pada 2025 tercatat sebesar 101.9 laki-laki per 100 perempuan. Dengan demikian, rasio Papua Pegunungan lebih tinggi 12.1 poin dibandingkan angka nasional, atau sekitar 11.87 persen lebih tinggi secara relatif.

Perbedaan rasio jenis kelamin antarwilayah tidak hanya berkaitan dengan pola kelahiran dan kematian, tetapi juga dapat dipengaruhi mobilitas penduduk atau migrasi. Karena itu, tingginya rasio di suatu provinsi tidak tepat jika langsung diartikan sebagai perbedaan tingkat kelahiran laki-laki dan perempuan tanpa mempertimbangkan struktur serta mobilitas penduduk.

Angka 2025 pada DATA merupakan hasil Proyeksi Penduduk Indonesia 2020–2050 berbasis Sensus Penduduk 2020, bukan hasil pencacahan langsung seluruh penduduk pada 2025. BPS juga telah menerbitkan hasil SUPAS 2025 pada 2026; karena SUPAS merupakan sumber dan metodologi yang berbeda dari seri proyeksi ini, angka SUPAS tidak dicampurkan ke DATA.

Metodologi & Catatan

Rasio jenis kelamin dihitung sebagai perbandingan jumlah penduduk laki-laki terhadap jumlah penduduk perempuan dan dinyatakan sebagai jumlah laki-laki per 100 perempuan. DATA 2025 menggunakan Proyeksi Penduduk Indonesia 2020–2050 berbasis Sensus Penduduk 2020. Pemeriksaan silang dilakukan terhadap tabel BPS serta publikasi resmi BPS daerah; misalnya Papua Pegunungan tercatat 114.02 dan Papua Barat Daya 108.50 sebelum pembulatan satu desimal pada tabel perbandingan.