Sosial

Provinsi dengan Persentase Rumah Tangga Memiliki Rumah Sendiri Tertinggi di Indonesia 2025

Berdasarkan data BPS tahun 2025, Papua Pegunungan mencatat persentase rumah tangga yang menempati bangunan milik sendiri tertinggi di Indonesia, sebesar 96,61%. Sulawesi Barat berada di posisi kedua dengan 94,22%, disusul Lampung sebesar 92,89%. Sementara itu, DKI Jakarta mencatat persentase terendah sebesar 54,54%, dengan capaian nasional sebesar 85,07%.

Diperbarui 22 Oktober 2026Periode 2025
Sumber data: Badan Pusat Statistik (BPS)
Publikasi: Distribusi Persentase Rumah Tangga Menurut Provinsi dan Status Penguasaan Bangunan Tempat Tinggal, 2025. · Satuan: persen

Tabel Data

Periode / LabelNilai (persen)
Papua Pegunungan96.61
Sulawesi Barat94.22
Lampung92.89
Kalimantan Barat92.28
Nusa Tenggara Barat91.97
Maluku Utara91.77
Nusa Tenggara Timur91.72
Sulawesi Tenggara91.41
Jawa Tengah90.97
Jawa Timur90.86
Bengkulu90.49
Papua Tengah90.03
Kepulauan Bangka Belitung89.73
Jambi89.38
Sulawesi Tengah89.03
Sulawesi Selatan88.58
Banten86.67
Gorontalo86.22
Sumatera Selatan85.93
Maluku85.59
Aceh85.21
Kalimantan Selatan84.73
Bali83.73
Jawa Barat83.54
DI Yogyakarta83.54
Kalimantan Tengah83.36
Papua Barat83.19
Papua Barat Daya83.17
Sulawesi Utara81.37
Kalimantan Utara79.92
Papua79.06
Riau78.69
Papua Selatan78.06
Kalimantan Timur77.43
Kepulauan Riau75.40
Sumatera Utara73.16
Sumatera Barat73.02
DKI Jakarta54.54

1. Gambaran kepemilikan rumah di Indonesia

Pada 2025, sebanyak 85,07% rumah tangga di Indonesia menempati bangunan tempat tinggal dengan status milik sendiri. Angka tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar rumah tangga telah menempati hunian yang dimiliki sendiri, meskipun persentasenya berbeda antarprovinsi.

2. Papua Pegunungan menempati posisi tertinggi

Papua Pegunungan berada di peringkat pertama dengan persentase 96,61%. Angka tersebut lebih tinggi 11,54 poin persentase dibandingkan capaian nasional. Tingginya persentase ini menunjukkan bahwa sebagian besar rumah tangga di provinsi tersebut menempati bangunan berstatus milik sendiri.

3. Sulawesi Barat dan Lampung menyusul

Sulawesi Barat menempati posisi kedua dengan 94,22%, sedangkan Lampung berada di posisi ketiga dengan 92,89%. Selisih antara Papua Pegunungan dan Sulawesi Barat mencapai 2,39 poin persentase.

4. Kondisi kepemilikan rumah di Pulau Jawa

Di Pulau Jawa, Jawa Tengah mencatat 90,97%, disusul Jawa Timur 90,86%. Sementara itu, Banten mencapai 86,67%, Jawa Barat dan DI Yogyakarta masing-masing 83,54%, sedangkan DKI Jakarta sebesar 54,54%.

5. DKI Jakarta mencatat persentase terendah

DKI Jakarta berada pada posisi terakhir dari 38 provinsi dengan persentase kepemilikan rumah sendiri sebesar 54,54%. Berdasarkan data BPS, persentase rumah tangga yang menempati bangunan kontrak atau sewa di DKI Jakarta mencapai 21,20%.

Badan Pusat Statistik Indonesia

6. Kesenjangan antardaerah

Selisih antara provinsi tertinggi, Papua Pegunungan (96,61%), dan terendah, DKI Jakarta (54,54%), mencapai 42,07 poin persentase. Perbedaan tersebut menunjukkan variasi status penguasaan tempat tinggal antarwilayah.

7. Interpretasi data

Persentase kepemilikan rumah sendiri tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya ukuran kesejahteraan masyarakat. Tingginya kepemilikan bangunan tidak otomatis menunjukkan bahwa kualitas rumah, fasilitas sanitasi, akses air bersih, maupun kondisi ekonomi rumah tangga lebih baik.

Data ini merupakan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2025, bukan hasil sensus seluruh rumah tangga. Oleh karena itu, hasilnya perlu dipahami sebagai estimasi statistik berdasarkan metode survei BPS.

Metodologi & Catatan

Data berasal dari Susenas Maret 2025. Indikator yang digunakan adalah persentase rumah tangga dengan status penguasaan bangunan tempat tinggal milik sendiri, bukan kepemilikan sertifikat tanah.

BPS membedakan status penguasaan tempat tinggal menjadi milik sendiri, kontrak/sewa, dan lainnya. Persentase nasional merupakan hasil estimasi survei, bukan rata-rata sederhana dari seluruh persentase provinsi.