Perkembangan Jumlah Penduduk Bekerja di Sektor Pertanian Indonesia 2021–2025
Jumlah penduduk bekerja di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan meningkat dari 37,13 juta orang pada Agustus 2021 menjadi 41,25 juta orang pada Agustus 2025. Kenaikannya mencapai sekitar 4,12 juta orang atau 11,09%.
Publikasi: Penduduk 15 Tahun ke Atas yang Bekerja Menurut Lapangan Usaha, 2025. · Satuan: Juta orang
Tabel Data
| Periode / Label | Nilai (Juta orang) |
|---|---|
| 2021 | 37.13 |
| 2022 | 38.70 |
| 2023 | 39.45 |
| 2024 | 40.76 |
| 2025 | 41.25 |
1. Pertumbuhan jumlah pekerja pertanian
Pada Agustus 2021, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menyerap sekitar 37,13 juta pekerja. Jumlah tersebut meningkat menjadi 38,70 juta orang pada Agustus 2022.
2. Pertumbuhan berlanjut pada 2023
Pada Agustus 2023, jumlah pekerja sektor pertanian mencapai 39,45 juta orang. Angka tersebut menunjukkan penambahan sekitar 747 ribu orang dibandingkan Agustus 2022.
3. Peningkatan pada 2024
Pada Agustus 2024, jumlah pekerja mencapai 40,76 juta orang. Dibandingkan Agustus 2023, terjadi peningkatan sekitar 1,31 juta orang.
4. Kondisi terbaru pada 2025
Jumlah pekerja sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan mencapai 41.247.117 orang pada Agustus 2025. Sektor ini menyerap sekitar 28,15% dari total penduduk bekerja di Indonesia.
Badan Pusat Statistik Indonesia
+1
5. Pertanian masih menjadi sektor utama
Dibandingkan lapangan usaha lainnya, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan tetap menjadi penyerap tenaga kerja terbesar pada Agustus 2025. Hal ini memperlihatkan pentingnya sektor tersebut bagi struktur ketenagakerjaan nasional.
6. Jumlah pekerja bukan ukuran produktivitas
Peningkatan jumlah pekerja tidak otomatis menunjukkan kenaikan produktivitas atau pendapatan petani. Untuk menilai kondisi sektor pertanian secara lebih lengkap, diperlukan indikator tambahan seperti nilai tambah ekonomi, upah, dan produktivitas tenaga kerja.
Metodologi & Catatan
Data menggunakan hasil Sakernas periode Agustus setiap tahun. Kategori lapangan usaha meliputi pertanian, kehutanan, dan perikanan, bukan hanya pekerja yang berprofesi sebagai petani.