Ekonomi dan Ketenagakerjaan

Perkembangan Jumlah Angkatan Kerja Indonesia 2021–2025

Berdasarkan rangkaian angka awal tersebut, jumlah angkatan kerja Indonesia meningkat dari sekitar 140,15 juta orang pada Agustus 2021 menjadi sekitar 154 juta orang pada Agustus 2025. Peningkatan ini menggambarkan bertambahnya jumlah penduduk yang bekerja maupun sedang mencari pekerjaan.

Diperbarui 22 Oktober 2026Periode 2021–2025
Sumber data: Badan Pusat Statistik (BPS)
Publikasi: Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Agustus 2021–2025, Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas). · Satuan: Juta orang

Tabel Data

Periode / LabelNilai (Juta orang)
2021140.15
2022143.72
2023147.71
2024152.11
2025154

1. Kondisi angkatan kerja pada 2021

Pada Agustus 2021, jumlah angkatan kerja Indonesia tercatat sekitar 140,15 juta orang. Angkatan kerja terdiri atas penduduk usia kerja yang bekerja dan pengangguran yang termasuk dalam angkatan kerja.

2. Peningkatan pada 2022

Jumlah angkatan kerja meningkat menjadi sekitar 143,72 juta orang pada Agustus 2022. Dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah tersebut bertambah sekitar 3,57 juta orang.

3. Pertumbuhan pada 2023

Pada Agustus 2023, jumlah angkatan kerja mencapai sekitar 147,71 juta orang. Angka ini menunjukkan peningkatan sekitar 3,99 juta orang dibandingkan Agustus 2022.

4. Perkembangan pada 2024

Jumlah angkatan kerja kembali meningkat menjadi sekitar 152,11 juta orang pada Agustus 2024. Penambahan jumlah angkatan kerja mencerminkan bertambahnya penduduk yang aktif dalam pasar tenaga kerja.

5. Kondisi pada 2025

Pada Agustus 2025, jumlah angkatan kerja diperkirakan dalam rangkaian data awal ini mencapai sekitar 154 juta orang. Angka tersebut masih perlu diperiksa terhadap publikasi resmi BPS sebelum digunakan sebagai data final.

6. Pentingnya penciptaan lapangan kerja

Pertumbuhan angkatan kerja perlu diimbangi dengan kesempatan kerja yang memadai. Apabila pertumbuhan lapangan kerja lebih lambat daripada pertambahan angkatan kerja, tekanan terhadap pasar tenaga kerja dapat meningkat.

7. Perbedaan angkatan kerja dan penduduk bekerja

Jumlah angkatan kerja tidak sama dengan jumlah penduduk bekerja. Angkatan kerja mencakup penduduk bekerja dan pengangguran, sehingga kenaikan jumlah angkatan kerja tidak otomatis berarti seluruh tambahan penduduk telah memperoleh pekerjaan.

Metodologi & Catatan

Indikator mengacu pada angkatan kerja usia 15 tahun ke atas berdasarkan Sakernas Agustus. Angka dinyatakan dalam juta orang dan dibulatkan menjadi dua angka desimal.