Ekonomi

Perkembangan Indeks Pembangunan Manusia Indonesia 2021–2025

Persentase penduduk miskin Indonesia menurun dari 10,14% pada Maret 2021 menjadi 8,47% pada Maret 2025. Selama empat tahun, tingkat kemiskinan berkurang 1,67 poin persentase. Pada Maret 2025, jumlah penduduk miskin tercatat sekitar 23,85 juta orang.

Diperbarui 22 Oktober 2026Periode 2021-2025
Sumber data: Badan Pusat Statistik (BPS)
Publikasi: Indeks Pembangunan Manusia 2025 · Satuan: persen

Tabel Data

Periode / LabelNilai (persen)
202110.14
20229.54
20239.36
20249.03
20258.47

1. Kondisi kemiskinan pada 2021

Pada Maret 2021, tingkat kemiskinan Indonesia mencapai 10,14%. Jumlah penduduk miskin saat itu sekitar 27,54 juta orang. Kondisi ekonomi masyarakat masih dipengaruhi pandemi COVID-19.

2. Penurunan pada 2022

Tingkat kemiskinan menurun menjadi 9,54% pada Maret 2022. Dibandingkan tahun sebelumnya, terjadi penurunan sebesar 0,60 poin persentase.

3. Perkembangan pada 2023

Pada Maret 2023, tingkat kemiskinan mencapai 9,36%. Penurunan terus berlangsung meskipun lebih lambat dibandingkan periode sebelumnya.

4. Kondisi pada 2024

Persentase penduduk miskin kembali turun menjadi 9,03% pada Maret 2024. Jumlah penduduk miskin mencapai sekitar 25,22 juta orang.

5. Kondisi pada 2025

Pada Maret 2025, tingkat kemiskinan turun menjadi 8,47%, dengan jumlah penduduk miskin sekitar 23,85 juta orang. Persentase kemiskinan perkotaan mencapai 6,73%, sedangkan perdesaan sebesar 11,03%.

6. Perubahan selama 2021–2025

Dalam periode tersebut, tingkat kemiskinan menurun sebesar 1,67 poin persentase. Jumlah penduduk miskin juga berkurang sekitar 3,69 juta orang.

7. Tantangan pemerataan kesejahteraan

Walaupun angka kemiskinan nasional menurun, kesenjangan antara wilayah perkotaan dan perdesaan masih terlihat. Selain itu, tingkat kemiskinan tidak menggambarkan seluruh dimensi kesejahteraan, sehingga perlu dilengkapi indikator ketimpangan, pengeluaran, dan kualitas hidup.

Metodologi & Catatan

Data menggunakan hasil Susenas Maret. Penduduk miskin ditentukan berdasarkan pengeluaran per kapita per bulan yang berada di bawah garis kemiskinan menurut metode BPS.