Ekonomi

Neraca Perdagangan Indonesia 2020–2025

Neraca perdagangan Indonesia selalu mencatat surplus selama 2020–2025. Surplus meningkat dari US$21623.0 juta pada 2020 menjadi US$41142.7 juta pada 2025, sedangkan surplus tertinggi dalam periode ini terjadi pada 2022 sebesar US$54457.2 juta.

Diperbarui 8 September 2026Periode 2020–2025
Sumber data: Badan Pusat Statistik (BPS)
Publikasi: Statistik Perdagangan Luar Negeri Indonesia Ekspor dan Impor 2020–2025 · Satuan: juta US$

Tabel Data

Periode / LabelNilai (juta US$)
202021,623
202135,419.50
202254,457.20
202336,888.20
202431,329.60
202541,142.70

Pada 2020, Indonesia membukukan surplus perdagangan sebesar US$21623.0 juta. Angka tersebut berasal dari nilai ekspor US$163191.8 juta dikurangi impor US$141568.8 juta. Surplus 2020 merupakan yang paling rendah dalam seri 2020–2025, tetapi tetap menunjukkan bahwa nilai ekspor barang Indonesia lebih besar daripada nilai impor.

Surplus meningkat menjadi US$35419.5 juta pada 2021. Dibandingkan 2020, surplus bertambah US$13796.5 juta atau sekitar 63.80%. Pada tahun tersebut BPS mencatat ekspor US$231609.5 juta dan impor US$196190.0 juta.

Peningkatan berlanjut pada 2022 dan menghasilkan surplus US$54457.2 juta, tertinggi sepanjang periode yang diamati. Dibandingkan 2021, surplus bertambah US$19037.7 juta atau sekitar 53.75%. Nilai ekspor 2022 mencapai US$291904.3 juta sedangkan impor US$237447.1 juta.

Pada 2023, surplus menyempit menjadi US$36888.2 juta. Nilainya turun US$17569.0 juta atau sekitar 32.26% dibandingkan 2022. BPS mencatat ekspor 2023 sebesar US$258774.4 juta dan impor US$221886.2 juta, sehingga penurunan surplus terutama tercermin dari penyusutan nilai ekspor yang lebih besar daripada penurunan impor.

Penyempitan kembali terjadi pada 2024. Neraca perdagangan menghasilkan surplus US$31329.6 juta, turun US$5558.6 juta atau sekitar 15.07% dari 2023. Nilai tersebut diperoleh dari ekspor US$266529.2 juta dikurangi impor US$235199.6 juta.

Pada 2025, surplus kembali melebar menjadi US$41142.7 juta. Dibandingkan 2024, surplus bertambah US$9813.1 juta atau sekitar 31.32%. Publikasi tahunan terbaru BPS mencatat ekspor US$282505.3 juta dan impor US$241362.6 juta pada 2025.

Jika dibandingkan dari 2020 hingga 2025, surplus perdagangan bertambah US$19519.7 juta, dari US$21623.0 juta menjadi US$41142.7 juta. Secara relatif, surplus 2025 sekitar 90.27% lebih besar dibandingkan 2020. Namun, perkembangannya tidak linier karena surplus mencapai puncak pada 2022, menyempit pada 2023–2024, lalu kembali melebar pada 2025.

Data ini bukan proyeksi atau hasil survei rumah tangga. Nilai ekspor terutama bersumber dari dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta sumber administrasi terkait, sedangkan statistik impor juga berbasis dokumen kepabeanan. Nilai ekspor menggunakan basis FOB dalam dolar AS; neraca pada dataset dihitung sebagai nilai ekspor dikurangi nilai impor untuk Januari–Desember setiap tahun.

Metodologi & Catatan

Neraca perdagangan dalam dataset dihitung dengan rumus nilai ekspor barang dikurangi nilai impor barang. Angka ekspor dan impor menggunakan data tahunan final BPS periode Januari–Desember. Statistik ekspor bersumber terutama dari dokumen PEB Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan dicatat dengan nilai FOB dalam dolar AS, sedangkan statistik impor bersumber dari dokumen kepabeanan impor.