Kesehatan

Jumlah Rumah Sakit dan Puskesmas di Indonesia 2020–2025

Jumlah rumah sakit di Indonesia meningkat dari 2984 unit pada 2020 menjadi 3228 unit pada 2024, bertambah 244 rumah sakit. Sebaliknya, jumlah Puskesmas relatif stabil dan berfluktuasi di sekitar 10 ribu unit, dari 10205 pada 2020 menjadi 10195 pada 2024.

Diperbarui 8 September 2026Periode 2020–2024
Sumber data: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Publikasi: Profil Kesehatan Indonesia 2023; Laporan Akuntabilitas Kinerja Ditjen Pelayanan Kesehatan Tahun 2024; data Puskesmas Kementerian Kesehatan · Satuan: unit

Tabel Data

Periode / LabelNilai (unit)
2020298,410,205
2021304,210,292
2022307,210,374
2023315,510,180
2024322,810,195

bersih hanya 10 unit, dari 10205 menjadi 10195, atau sekitar 0.10%.

Pergerakan ini menunjukkan perkembangan kedua jenis fasilitas kesehatan tidak sama. Penambahan rumah sakit berlangsung relatif konsisten, sedangkan jumlah Puskesmas lebih stabil dan perubahan tahunannya juga dapat dipengaruhi oleh pemutakhiran registrasi, penggabungan, perubahan status fasilitas, serta penilaian apakah fasilitas masih laik operasional.

Angka dalam dataset merupakan data administratif fasilitas kesehatan, bukan hasil survei rumah tangga, estimasi, ataupun proyeksi. Rumah sakit dihitung berdasarkan fasilitas yang teregistrasi pada Kementerian Kesehatan, sedangkan data Puskesmas berasal dari registrasi fasilitas kesehatan Kemenkes. Untuk 2024, Kemenkes secara eksplisit mencatat 3228 rumah sakit teregistrasi sampai 2 Januari 2025.

Data tahun 2025 belum dimasukkan ke seri utama karena angka resmi yang dapat diverifikasi memiliki titik waktu yang berbeda. Kemenkes mencatat 3235 rumah sakit hingga 30 Juni 2025, sementara data Puskesmas akhir 2025 mencatat sekitar 10300 fasilitas. Mencampurkan angka pertengahan tahun untuk rumah sakit dengan angka akhir tahun untuk Puskesmas dapat menghasilkan perbandingan yang kurang konsisten, sehingga seri publikasi utama dibatasi hingga 2024.

Metodologi & Catatan

Data merupakan data administratif/registrasi fasilitas pelayanan kesehatan Kementerian Kesehatan. Rumah sakit mencakup Rumah Sakit Umum dan Rumah Sakit Khusus yang teregistrasi. Puskesmas merupakan fasilitas yang tercatat dalam sistem registrasi Kemenkes; untuk data 2024, indikator yang diverifikasi menggunakan Puskesmas teregistrasi dan laik operasional. Angka rumah sakit 2024 berstatus 3228 fasilitas teregistrasi sampai 2 Januari 2025.