Jumlah Pengguna Internet di Indonesia 2020–2025
Jumlah pengguna internet Indonesia meningkat dari 196,71 juta pada 2020 menjadi 229,4 juta pada 2025. Selama periode yang tersedia, jumlah pengguna bertambah 32,69 juta atau sekitar 16,62 persen, dengan angka 2025 menjadi yang tertinggi.
Publikasi: Data Penetrasi dan Pengguna Internet Indonesia berdasarkan survei APJII · Satuan: jiwa
Tabel Data
| Periode / Label | Nilai (jiwa) |
|---|---|
| 2020 | 196.71 |
| 2022 | 210.03 |
| 2023 | 215.62 |
| 2024 | 221.56 |
| 2025 | 229.40 |
Pada 2020, jumlah pengguna internet Indonesia tercatat sekitar 196,71 juta jiwa. Angka tersebut berasal dari survei APJII periode 2019–2020 yang digunakan pemerintah sebagai salah satu rujukan perkembangan penetrasi internet nasional.
Data berikutnya yang tersedia dalam seri APJII adalah 2022, ketika jumlah penduduk yang terkoneksi internet tercatat 210.026.769 jiwa. Angka tersebut setara dengan tingkat penetrasi 77,02 persen dari total populasi yang digunakan dalam laporan pemerintah.
Pada 2023, pengguna internet Indonesia meningkat menjadi 215,62 juta jiwa atau sekitar 78,19 persen dari populasi. Angka ini menunjukkan tambahan sekitar 5,59 juta pengguna dibandingkan titik data 2022.
Pada 2024, jumlah pengguna internet mencapai sekitar 221,56 juta jiwa. Kementerian Komunikasi dan Digital menyebut angka tersebut setara dengan sekitar 79,5 persen populasi Indonesia berdasarkan hasil survei penetrasi internet APJII.
Pada 2025, jumlah pengguna internet kembali meningkat menjadi 229,4 juta jiwa atau sekitar 80,66 persen populasi. Angka ini merupakan nilai tertinggi dalam seri data yang digunakan dan menunjukkan pertumbuhan sekitar 7,84 juta pengguna dibandingkan 2024.
Jika dibandingkan antara 2020 dan 2025, jumlah pengguna internet bertambah 32,69 juta jiwa. Secara relatif, kenaikannya sekitar 16,62 persen dari 196,71 juta menjadi 229,4 juta pengguna.
Perlu diperhatikan bahwa tidak terdapat titik tahunan 2021 yang dapat dimasukkan tanpa mencampurkan sumber atau metodologi berbeda. Data APJII yang tersedia untuk periode setelah 2020 menggunakan gelombang survei berikutnya yang menghasilkan angka 2022. Karena aturan dataset melarang penambahan atau perkiraan angka yang tidak tersedia, tahun 2021 sengaja tidak diisi. Data yang digunakan merupakan hasil survei/estimasi penetrasi pengguna internet, bukan hasil pencacahan administratif seluruh pengguna internet.
Metodologi & Catatan
Data berasal dari survei penetrasi internet APJII yang dikutip dan digunakan dalam dokumen resmi pemerintah. Karena periode survei tidak selalu menghasilkan satu angka terpisah untuk setiap tahun kalender, seri ini tidak mengisi tahun 2021. Angka 2020 berasal dari survei APJII 2019–2020, sedangkan titik berikutnya yang tersedia dalam sumber pemerintah adalah 2022. Angka 2025 sebesar 229,4 juta berasal dari data APJII yang dikutip langsung oleh Kemkomdigi.