Transportasi

Jumlah Kendaraan Bermotor di Indonesia Menurut Jenis 2020–2025

Jumlah kendaraan bermotor di Indonesia meningkat pada seluruh jenis kendaraan selama 2020–2024. Sepeda motor tetap menjadi jenis kendaraan dengan jumlah terbesar, mencapai 139.450.013 unit pada 2024, sedangkan mobil penumpang mencapai 20.444.507 unit.

Diperbarui 31 Agustus 2026Periode 2020–2024
Sumber data: Badan Pusat Statistik (BPS)
Publikasi: Statistik Transportasi Darat 2024 · Satuan: jiwa

Tabel Data

Periode / LabelNilai (jiwa)
2020 - Mobil Penumpang15,797,746
2020 - Bus233,261
2020 - Mobil Barang5,083,405
2020 - Sepeda Motor115,023,039
2021 - Mobil Penumpang16,413,348
2021 - Bus237,566
2021 - Mobil Barang5,299,361
2021 - Sepeda Motor120,042,298
2022 - Mobil Penumpang18,948,976
2022 - Bus262,403
2022 - Mobil Barang5,880,541
2022 - Sepeda Motor126,952,280
2023 - Mobil Penumpang19,710,434
2023 - Bus272,793
2023 - Mobil Barang6,087,299
2023 - Sepeda Motor133,051,310
2024 - Mobil Penumpang20,444,507
2024 - Bus293,991
2024 - Mobil Barang6,277,403
2024 - Sepeda Motor139,450,013

Pada 2020, terdapat 15.797.746 mobil penumpang, 233.261 bus, 5.083.405 mobil barang, dan 115.023.039 sepeda motor. Sepeda motor menjadi jenis kendaraan dengan jumlah paling besar, jauh melampaui tiga jenis kendaraan lainnya.

Pada 2021, seluruh jenis kendaraan dalam dataset mengalami peningkatan. Jumlah mobil penumpang menjadi 16.413.348 unit, bus 237.566 unit, mobil barang 5.299.361 unit, dan sepeda motor 120.042.298 unit.

Peningkatan berlanjut pada 2022. Jumlah mobil penumpang mencapai 18.948.976 unit, bus 262.403 unit, mobil barang 5.880.541 unit, dan sepeda motor 126.952.280 unit. Dibandingkan 2021, semua jenis kendaraan mengalami kenaikan.

Pada 2023, jumlah mobil penumpang kembali meningkat menjadi 19.710.434 unit. Bus mencapai 272.793 unit, mobil barang 6.087.299 unit, sedangkan sepeda motor mencapai 133.051.310 unit. Data 2023 dalam publikasi BPS merupakan angka yang telah direvisi.

Pada 2024, jumlah kendaraan kembali meningkat menjadi 20.444.507 mobil penumpang, 293.991 bus, 6.277.403 mobil barang, dan 139.450.013 sepeda motor. Dengan demikian, sepeda motor tetap menjadi jenis kendaraan terbesar dalam seluruh periode yang tersedia.

Jika dibandingkan 2020 dengan 2024, mobil penumpang bertambah 4.646.761 unit atau sekitar 29,42 persen. Bus bertambah 60.730 unit atau sekitar 26,04 persen, sedangkan mobil barang bertambah 1.193.998 unit atau sekitar 23,49 persen.

Sepeda motor mengalami tambahan terbesar secara absolut, yaitu 24.426.974 unit dari 115.023.039 pada 2020 menjadi 139.450.013 unit pada 2024, atau meningkat sekitar 21,24 persen. Data ini merupakan statistik administratif yang bersumber dari Kepolisian Negara Republik Indonesia/Korlantas POLRI, bukan proyeksi atau estimasi.

Metodologi & Catatan

Data berasal dari publikasi resmi BPS Statistik Transportasi Darat 2024 dan sumber data kendaraan bermotor berasal dari Kepolisian Negara Republik Indonesia. Data 2023 merupakan angka revisi dan data 2024 merupakan angka sementara dalam tabel publikasi.