Ekonomi

Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Indonesia 2020–2025

Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Indonesia meningkat dari 67.77% pada Agustus 2020 menjadi 70.59% pada Agustus 2025. TPAK tertinggi dalam seri ini terjadi pada Agustus 2024 sebesar 70.63%, sebelum turun tipis 0.04 poin pada 2025.

Diperbarui 8 September 2026Periode 2020–2025
Sumber data: Badan Pusat Statistik (BPS)
Publikasi: Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Agustus 2020–2025, hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) · Satuan: persen

Tabel Data

Periode / LabelNilai (persen)
202067.77
202167.80
202268.63
202369.48
202470.63
202570.59

Pada Agustus 2020, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Indonesia tercatat sebesar 67.77%. TPAK menggambarkan persentase penduduk usia kerja yang termasuk dalam angkatan kerja, yaitu mereka yang bekerja atau sedang mencari/mempersiapkan pekerjaan. Angka ini dihitung BPS melalui Survei Angkatan Kerja Nasional atau Sakernas.

Pada Agustus 2021, TPAK meningkat sangat tipis menjadi 67.80%. Kenaikannya hanya 0.03 poin persentase dibandingkan Agustus 2020. BPS pada rilis ketenagakerjaan Agustus 2021 juga menyebut jumlah angkatan kerja mencapai 140.15 juta orang dan TPAK meningkat 0.03 poin dibandingkan tahun sebelumnya.

Peningkatan menjadi lebih besar pada Agustus 2022. TPAK mencapai 68.63%, atau naik 0.83 poin dari 67.80% pada Agustus 2021. Pada periode tersebut, jumlah angkatan kerja Indonesia mencapai 143.72 juta orang.

Pada Agustus 2023, TPAK kembali naik menjadi 69.48%. Kenaikannya sebesar 0.85 poin dibandingkan Agustus 2022. BPS mencatat jumlah angkatan kerja pada periode tersebut sebanyak 147.71 juta orang.

Peningkatan terbesar dalam seri tahunan ini terjadi antara Agustus 2023 dan Agustus 2024. TPAK bertambah 1.15 poin, dari 69.48% menjadi 70.63%. Nilai 70.63% sekaligus menjadi angka tertinggi dalam periode Agustus 2020–2025. Pada Agustus 2024 jumlah angkatan kerja mencapai 152.11 juta orang.

Pada Agustus 2025, TPAK berada pada 70.59%. Angka tersebut turun tipis 0.04 poin dibandingkan 70.63% pada Agustus 2024. Meskipun sedikit menurun, TPAK 2025 masih jauh lebih tinggi dibandingkan posisi awal seri pada 2020. BPS mencatat jumlah angkatan kerja Agustus 2025 sebanyak 154.00 juta orang.

Secara keseluruhan, TPAK bertambah 2.82 poin persentase dari 67.77% pada 2020 menjadi 70.59% pada 2025. Jika dihitung relatif terhadap nilai awal, peningkatan tersebut sekitar 4.16%. Nilai terendah dalam seri ini terjadi pada 2020 sebesar 67.77%, sedangkan nilai tertinggi terjadi pada 2024 sebesar 70.63%.

Data ini bukan proyeksi. Angka TPAK berasal dari hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS. Untuk menjaga konsistensi perbandingan, seluruh observasi dalam dataset menggunakan periode Agustus, karena BPS juga melakukan Sakernas pada periode lain seperti Februari dan angka TPAK antarperiode tersebut tidak sebaiknya dicampur tanpa penjelasan metodologis.

Metodologi & Catatan

TPAK merupakan persentase angkatan kerja terhadap penduduk usia kerja dan dihitung berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS. Dataset ini hanya menggunakan observasi Agustus setiap tahun agar periode pengamatan 2020–2025 konsisten. Data merupakan hasil survei, bukan proyeksi.