Sosial

Provinsi dengan Akses Air Minum Layak Tertinggi di Indonesia 2025

Pada 2025, DKI Jakarta mencatat akses air minum layak tertinggi sebesar 99,98%, diikuti Bali 98,75% dan DI Yogyakarta 97,33%. Papua Pegunungan mencatat angka terendah sebesar 32,89%, sementara capaian nasional mencapai 93,22%.

Diperbarui 22 Oktober 2026Periode 2025
Sumber data: Badan Pusat Statistik (BPS)
Publikasi: Statistik Kesejahteraan Rakyat, indikator persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap sumber air minum layak menurut provinsi. · Satuan: persen

Tabel Data

Periode / LabelNilai (persen)
DKI Jakarta99.98
Bali98.75
DI Yogyakarta97.33
Jawa Timur97.30
Nusa Tenggara Barat96.29
Banten96.03
Gorontalo95.95
Jawa Barat95.84
Jawa Tengah95.73
Sulawesi Tenggara94.91
Sulawesi Utara94.86
Kepulauan Riau94.60
Sulawesi Selatan93.25
Sumatera Utara93.24
Maluku92.83
Riau92.17
Aceh92.06
Kalimantan Utara91.59
Maluku Utara90.01
Nusa Tenggara Timur89.86
Kalimantan Timur88.45
Papua87.70
Sulawesi Tengah87.55
Sumatera Barat87.26
Sumatera Selatan86.82
Lampung85.13
Kalimantan Barat84.32
Kepulauan Bangka Belitung83.54
Papua Tengah83.21
Sulawesi Barat83
Papua Barat82.95
Jambi82.46
Papua Barat Daya80.64
Kalimantan Tengah80.58
Kalimantan Selatan78.27
Papua Selatan71.28
Bengkulu70.47
Papua Pegunungan32.89

Data BPS menunjukkan sebagian besar provinsi telah mencatat persentase akses air minum layak yang tinggi, tetapi capaian antarwilayah belum merata.

DKI Jakarta berada di peringkat pertama dengan 99,98%, hanya terpaut 0,02 poin persentase dari 100%. Bali menempati posisi kedua dengan 98,75%, disusul DI Yogyakarta sebesar 97,33%.

Di Pulau Jawa, Jawa Timur mencapai 97,30%, Banten 96,03%, Jawa Barat 95,84%, dan Jawa Tengah 95,73%. Keempat provinsi tersebut berada di atas capaian nasional sebesar 93,22%.

Di sisi lain, Papua Pegunungan mencatat 32,89%, menjadi yang terendah di antara 38 provinsi. Selisih antara DKI Jakarta dan Papua Pegunungan mencapai 67,09 poin persentase.

Provinsi lain yang masih berada di bawah 80% meliputi Bengkulu sebesar 70,47%, Papua Selatan 71,28%, dan Kalimantan Selatan 78,27%.

Perbedaan capaian ini dapat menjadi dasar untuk meneliti pemerataan infrastruktur dan layanan air minum. Namun, angka persentase saja belum cukup untuk memastikan penyebab rendahnya akses di suatu wilayah.

Data berasal dari Susenas Maret 2025 dan merupakan hasil survei. Indikator air minum layak juga tidak sama dengan indikator air minum aman yang mensyaratkan aspek kualitas dan pengelolaan tambahan.

Metodologi & Catatan

Data berasal dari Susenas Maret 2025, mencakup perkotaan dan perdesaan, serta menggunakan definisi akses terhadap sumber air minum layak menurut BPS.