Ekonomi

Provinsi dengan Tingkat Pengangguran Tertinggi di Indonesia 2026

Berdasarkan 35 provinsi yang angkanya berhasil dicocokkan dengan tabel BPS, Papua mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tertinggi pada Mei 2026 sebesar 7.08 persen. Jawa Barat menyusul dengan 6.61 persen dan Banten 6.48 persen. Bali memiliki TPT terendah dalam kelompok tersebut, yakni 1.52 persen.

Diperbarui 22 Oktober 2026Periode 2026
Sumber data: Badan Pusat Statistik (BPS)
Publikasi: Tingkat Pengangguran Terbuka menurut Provinsi (Triwulanan) (Persen), 2026. · Satuan: persen

Tabel Data

Periode / LabelNilai (persen)
Provinsi20,262,026
Papua702,708
Jawa Barat664,661
Banten659,648
Kepulauan Riau687,645
Papua Barat Daya641,638
Aceh588,589
Sulawesi Utara575,585
DKI Jakarta603,579
Maluku580,575
Sumatera Barat551,553
Kalimantan Timur527,524
Sumatera Utara501,503
Sulawesi Selatan495,466
Kalimantan Barat457,446
Maluku Utara446,440
Jawa Tengah424,430
Kepulauan Bangka Belitung415,421
Papua Barat410,419
Jambi399,410
Riau409,409
Lampung395,397
Kalimantan Utara390,390
Kalimantan Selatan380,381
Sumatera Selatan359,360
Kalimantan Tengah344,359
Sulawesi Tenggara325,347
Jawa Timur355,342
Gorontalo317,335
Nusa Tenggara Timur316,326
Bengkulu323,320
DI Yogyakarta305,311
Nusa Tenggara Barat299,298
Sulawesi Tengah295,297
Sulawesi Barat293,289
Bali159,152

Tingkat Pengangguran Terbuka merupakan indikator yang menunjukkan persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja. Semakin tinggi TPT, semakin besar proporsi angkatan kerja yang tergolong pengangguran. Indikator ini tidak sama dengan jumlah pengangguran dalam satuan orang.

Pada Mei 2026, Papua mencatat TPT sebesar 7.08 persen, meningkat dari 7.02 persen pada Februari 2026. Kenaikan tersebut sebesar 0.06 poin persentase atau sekitar 0.85 persen secara relatif. Papua menempati posisi tertinggi di antara 35 provinsi yang berhasil diverifikasi.

Jawa Barat mencatat TPT sebesar 6.61 persen pada Mei 2026, turun dari 6.64 persen pada Februari 2026. Penurunan sebesar 0.03 poin persentase menunjukkan adanya perubahan kecil dalam proporsi pengangguran terhadap angkatan kerja.

Banten dan Kepulauan Riau juga termasuk wilayah dengan TPT relatif tinggi. Banten mencatat 6.48 persen pada Mei 2026, sedangkan Kepulauan Riau sebesar 6.45 persen. Dibandingkan Februari, TPT Banten turun 0.11 poin persentase, sementara Kepulauan Riau turun 0.42 poin persentase.

Di sisi lain, Bali mencatat TPT sebesar 1.52 persen pada Mei 2026, turun dari 1.59 persen pada Februari. Selisih TPT antara Papua dan Bali mencapai 5.56 poin persentase. Hal ini memperlihatkan perbedaan kondisi pasar tenaga kerja antardaerah dalam data yang tersedia.

Beberapa provinsi mengalami peningkatan TPT, sedangkan provinsi lainnya mengalami penurunan. Sulawesi Tenggara, misalnya, meningkat dari 3.25 persen menjadi 3.47 persen atau naik 0.22 poin persentase. Sebaliknya, Sulawesi Selatan turun dari 4.95 persen menjadi 4.66 persen atau berkurang 0.29 poin persentase.

Data ini bersumber dari statistik ketenagakerjaan BPS yang menggunakan pendekatan survei. Perbandingan Februari dan Mei 2026 menunjukkan perubahan jangka pendek, bukan tren tahunan. Perbedaan TPT tidak dapat langsung dianggap sebagai bukti perbedaan keberhasilan kebijakan daerah tanpa analisis tambahan mengenai struktur ekonomi, karakteristik angkatan kerja, dan kondisi lapangan pekerjaan.

Metodologi & Catatan

Data berasal dari tabel statistik BPS mengenai Tingkat Pengangguran Terbuka menurut provinsi. TPT dihitung sebagai persentase jumlah pengangguran terhadap angkatan kerja. Periode yang digunakan adalah Februari dan Mei 2026.

Angka Februari dan Mei tidak boleh dianggap sebagai data tahunan. Perubahan antarperiode dinyatakan dalam poin persentase, sedangkan perubahan relatif dihitung terhadap nilai periode awal.