Pendidikan

Jumlah Siswa Putus Sekolah Menurut Provinsi

Pada tahun ajaran 2024/2025, jumlah siswa SD yang tercatat putus sekolah di 38 provinsi mencapai 31526 orang. Jawa Barat mencatat jumlah terbesar sebanyak 4681 siswa, sedangkan DI Yogyakarta terendah dengan 28 siswa.

Diperbarui 15 September 2026Periode 2024-2025
Sumber data: Pusat Data dan Teknologi Informasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Publikasi: Jumlah Peserta Didik Putus Sekolah Menurut Tingkat Tiap Provinsi · Satuan: jiwa

Tabel Data

Periode / LabelNilai (jiwa)
Aceh695
Sumatera Utara3,030
Sumatera Barat668
Riau824
Jambi739
Sumatera Selatan1,767
Bengkulu336
Lampung696
Kepulauan Bangka Belitung209
Kepulauan Riau154
DKI Jakarta277
Jawa Barat4,681
Jawa Tengah1,185
DI Yogyakarta28
Jawa Timur1,618
Banten1,552
Bali107
Nusa Tenggara Barat944
Nusa Tenggara Timur1,737
Kalimantan Barat982
Kalimantan Tengah370
Kalimantan Selatan346
Kalimantan Timur489
Kalimantan Utara114
Sulawesi Utara283
Sulawesi Tengah812
Sulawesi Selatan1,411
Sulawesi Tenggara637
Gorontalo392
Sulawesi Barat293
Maluku905
Maluku Utara610
Papua Barat164
Papua372
Papua Selatan486
Papua Tengah420
Papua Pegunungan988
Papua Barat Daya205

Data Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikdasmen menunjukkan bahwa kasus putus sekolah pada jenjang SD masih tersebar di seluruh provinsi Indonesia. Dataset resmi tersebut diperbarui tahunan dan mengklasifikasikan siswa putus sekolah menurut provinsi serta tingkat kelas.

Secara nasional, penjumlahan data 38 provinsi menghasilkan 31526 siswa putus sekolah pada jenjang SD tahun ajaran 2024/2025. Angka ini merupakan hasil agregasi nilai provinsi dalam dataset dan tidak memasukkan kategori sekolah Indonesia di luar negeri.

Jawa Barat memiliki jumlah tertinggi, yakni 4681 siswa. Posisi berikutnya ditempati Sumatera Utara sebanyak 3030 siswa, Sumatera Selatan 1767 siswa, Nusa Tenggara Timur 1737 siswa, Jawa Timur 1618 siswa, dan Banten 1552 siswa.

Pada sisi lain, DI Yogyakarta mencatat jumlah terendah dengan 28 siswa. Provinsi dengan angka relatif rendah lainnya antara lain Bali sebanyak 107 siswa, Kalimantan Utara 114 siswa, Kepulauan Riau 154 siswa, dan Papua Barat 164 siswa.

Selisih antara Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah tertinggi dan DI Yogyakarta sebagai provinsi dengan jumlah terendah mencapai 4653 siswa. Jumlah di Jawa Barat sekitar 167 kali jumlah yang tercatat di DI Yogyakarta. Perbandingan ini merupakan perbandingan jumlah absolut dan tidak memperhitungkan perbedaan jumlah peserta didik antardaerah.

Karena itu, jumlah absolut tidak dapat langsung digunakan untuk menyimpulkan bahwa risiko putus sekolah di Jawa Barat paling tinggi. Provinsi dengan populasi dan jumlah siswa yang besar secara alami mempunyai basis peserta didik yang jauh lebih besar. Untuk membandingkan risiko antarprovinsi secara lebih proporsional diperlukan indikator angka putus sekolah dalam bentuk persentase terhadap jumlah peserta didik.

Data ini bersumber dari sistem statistik pendidikan Kemendikdasmen. Publikasi Ikhtisar Data Pendidikan 2024/2025 menyatakan waktu pencatatan data adalah 30 November 2024, sementara publikasi diperbarui secara tahunan.

Seri waktu lima tahun tidak digabungkan ke dalam dataset ini karena struktur wilayah Indonesia berubah setelah pembentukan provinsi-provinsi baru di Papua. Menggabungkan data lama 34 provinsi dengan data terbaru 38 provinsi tanpa rekonstruksi wilayah berpotensi menghasilkan perbandingan yang tidak konsisten. Karena itu, untuk publikasi ini lebih aman menggunakan potret terbaru 2024/2025.

Metodologi & Catatan

Data merupakan jumlah peserta didik putus sekolah pada bentuk satuan pendidikan SD dan SPK SD yang diklasifikasikan menurut tingkat pendidikan dan provinsi. Sumber resmi menyatakan data pendidikan 2024/2025 dicatat pada 30 November 2024. Dataset dikelola Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikdasmen dan memiliki jadwal pembaruan tahunan.